Kriptocurrency, atau yang lebih dikenal dengan cryptocurrency, merupakan bentuk mata uang digital yang menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan melakukan verifikasi transfer aset. Namun, sejarah cryptocurrency sendiri bermula jauh sebelum mata uang digital modern yang kita kenal saat ini.
Salah satu karya yang dianggap sebagai cikal bakal cryptocurrency adalah “B-Money” yang ditulis oleh Wei Dai pada tahun 1998. Konsep ini mengusulkan sebuah sistem yang menggunakan pencatatan transaksi tanpa identitas yang terverifikasi di sekitar waktu yang sama. Ide-ide terkait cryptocurrency juga muncul pada tahun 1990-an dengan upaya untuk menciptakan mata uang digital yang terdesentralisasi, seperti digicash yang diciptakan oleh David Chaum.
Namun, perkembangan cryptocurrency seperti yang kita kenal sekarang dimulai pada tahun 2009, ketika seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto menerbitkan whitepaper untuk Bitcoin. Bitcoin, yang terbentuk berdasarkan teknologi blockchain, menjadi mata uang digital pertama yang berhasil implementasi sebagai mata uang kripto yang terdesentralisasi tanpa otoritas sentral.
Sejak itu, banyak cryptocurrency lainnya telah dikembangkan dengan berbagai model dan tujuan, termasuk Ethereum, Litecoin, dan banyak lainnya. Penggunaan cryptocurrency telah berkembang pesat selama tahun-tahun terakhir, termasuk penggunaannya dalam perdagangan online, investasi, dan sebagai alat pembayaran alternatif.
Meskipun terjadi keragaman besar dalam cryptocurrency yang ada, Bitcoin tetap menjadi yang paling terkenal dan banyak digunakan. Sejarah cryptocurrency terus berkembang seiring dengan inovasi baru dan penerimaan yang semakin luas di tengah masyarakat global.